Belum memasuki masa kampanye,kampanye dengan nomor urut sudah digelar berbagai kandidat hal tersebut terjadi akibat pengawasan yang longgar dari PANWASLU,hingga kini berbagai alat peraga kampanye masih terlihat diberbagai sudut Kota dan ohoi terutama di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara,bahkan ajakan mencoblos nomor urut berbagai kandidat calon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur sudah dipasang disetiap sudut jalan maupun di rumah-rumah warga.
Panwaslu Maluku Tenggara dinilai tidak tegas dan berani dalam menyikapi hal tersebut yaitu dengan menurunkan berbagai alat peraga kampnye yang sudah terpasang saat ini , padahal sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa setelah adanya penetapan calon kepala daerah oleh KPU maka masa sosialisasipun berakhir dan tinggal menunggu masa kampanye yang akan ditetapkan oleh KPU. Setelah itu sosialisasi hanya dapat dilakukan oleh penyelenggara sehingga hal ini dapat menjadi catatan penting bagi PANWASLU Maluku Tenggara dalam menyikapi pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di depan mata.